INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa biaya operasional penertiban hewan ternak sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini dan disamping itu untuk memberikan efek jera kepada pelanggar perlu menyesuaikan biaya tindakan penertiban dengan merubah/merevisi Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Qanun tentang Perubahan tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019
- Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2012
- Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal yang mengatur tentang Perubahan atas Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak
Download Peraturan Daerah Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.