Peraturan Daerah Kota Langsa Nomor 15 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Langsa Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2019

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Langsa Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa Bersama Walikota Langsa telah menyempurnakan rancangan Qanun Kota Langsa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2018 sesuai Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/ 1358/ 2018 tanggal 10 Desember 2018 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Tahun Anggaran 2019 dan rancangan Peraturan Walikota Langsa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Tahun Anggaran 2019.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Langsa Nomor 15 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
  3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018.

Dalam Qanun ini diatur tentang Pendapatan Daerah sebesar Rp.958.906.589.355,00 dan Belanja Daerah sebesar Rp.979.657.438.558,00.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Langsa

Nomor
15 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2019

Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
19 Desember 2018

Berlaku Tanggal
19 Desember 2018

Sumber
Lembaran Kota Langsa 2018/ No. 15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Langsa Nomor 15 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar