Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe bersama Walikota Lhokseumawe telah menyempurnakan Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020, sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/ 1853 Tahun 2019 tentang Evaluasi Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020;
  2. bahwa Rencana Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah mendapatkan persetujuan bersama Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Qanun Kota Lhokseumawe tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2002
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  25. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
  26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
  28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
  29. Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016
  30. Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 7 Tahun 2018.

Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA LHOKSEUMAWE TAHUN ANGGARAN 2020 terdiri dari Pasal 1 – Pasal 7

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lhokseumawe

Nomor
4 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2019

Berlaku Tanggal
30 Desember 2019

Sumber
BD.2019/ No. 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar