Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 6 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Walikota Lhokseumawe wajib mengajukan Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021 (APBK) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe (DPRK) untuk memeperoleh persetujuan Bersama;
  2. bahwa Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021 yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBK serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan DPRK Lhokseumawe pada tanggal 21 September 2021;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kota Lhokseumawe tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 6 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Qanun ini adalah: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2002
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
  24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
  25. Qanun Kota Lhokseumawe No.7 Tahun 2018 sebagaimana telah dengan Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2020.

Dalam Qanun Daerah ini mengatur tentang 12 Pasal

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lhokseumawe

Nomor
6 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2021

Diundangkan Tanggal
28 Oktober 2021

Berlaku Tanggal
28 Oktober 2021

Sumber
LD No. 6/2021

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 6 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar