Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 10 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 10 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain:Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001 ;
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ;
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 ;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 ;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 ;
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ;
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ;
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ;
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ;
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015;
  20. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 ;
  21. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
10 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar