INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pasar Grosir Dan/atau Pertokoaan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka di pandang perlu untuk mengatur Retribusi Pasar Grosir dan/atau pertokoan
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2011 ini adalah:
- Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain:Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021;
- . Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 ;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;
- ;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- ;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
- sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010;
- Kemendagri Nomor 7 Tahun 2003;
- Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2006;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.