Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 30 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 30 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum perlu mengatur pemberian bantuan hukum untuk masyarakat miskin di Kota Madiun;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 30 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
  3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum
  5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin

Materi Pokok berisi tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan, Syarat, Tata Cara Pengajuan Permohonan, Dan Tata Kerja, Pendanaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Madiun

Nomor
30 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017

Berlaku Tanggal
29 Desember 2017

Sumber
LD NOMOR 15/D

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 30 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar