Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang potensial guna membiayai pembangunan Daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
  2. dan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian Daerah perlu dilaksanakan optimalisasi penyelenggaraan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di Kota Magelang;
  3. dan dalam penyelenggaraan pajak bumi dan bangunan perdesaan agar memenuhi prinsip keadilan dan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan perlu diubah;
  4. maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan AtasPeraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983,
  5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997,
  6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002,
  7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000,
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010,
  19. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,
  20. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2012,
  21. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2012,
  22. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2012, dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016.

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang perubahan atas peraturan daerah kota magelang nomor 6 tahun 2012 diantaranya, yaitu:
Ketentuan angka 2, angka 10, angka 11 diubah dan diantara angka 21 dan angka 22 Pasal 1disisipkan 2 (dua) angka, yakni angka 21a dan 21b;
Ketentuan Pasal 4 dihapus;
Ketentuan Pasal 5 dihapus;
Ketentuan Pasal 7 diubah;
Ketentuan Pasal 16 ayat (2) diubah;
Ketentuan Pasal 17 ayat (2) diubah;
Diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 17A;
Ketentuan Pasal 18 diubah;
Ketentuan Pasal 19 ayat (1) diubah;
Ketentuan Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) huruf b diubah;
Diantara BAB XI dan BAB XII disisipkan1 (satu) BAB yakni BAB XIA;
Ketentuan Pasal 32 diubah;
Ketentuan ayat (2) Pasal 36 dihapus, dan
Diantara Pasal 36 dan Pasal 37 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni 36A.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
1 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
16 Januari 2018

Berlaku Tanggal
16 Januari 2018

Sumber
LD.2018/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar