Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 186 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Walikota Magelang telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2012 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/011/2012 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 dan Rancangan Peraturan Walikota Magelang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
  2. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2012;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  11. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009
  12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  26. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
  27. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  28. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
  29. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008
  30. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008
  31. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008
  32. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008
  33. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008
  34. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 beserta uraiannya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
3 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
18 Januari 2012

Berlaku Tanggal
18 Januari 2012

Sumber
LD.2012/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar