Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan perizinan dan nonperizinan yang menjamin iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan umum, dan memelihara lingkungan hidup;
  2. dan untuk meningkatkan kualitas perizinan dan nonperizinan yang efektif dan efisien demi mewujudkan pelayanan yang prima serta mendukung peningkatan iklim usaha yang kondusif perlu penataan perizinan;
  3. dan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat atas perizinan dan nonperizinan yang pasti, perlu dibuat peraturan mengenai perizinan dan nonperizinan yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, dan standar yang mengikat dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan;
  4. maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007,
  4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
  5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
  7. Undang-UndangUndang-UndangUndang-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Undang,
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
  11. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013,
  12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,
  13. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014,
  14. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017,
  15. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan;
maksud dan tujuan peraturan daerah;
maklumat pelayanan publik;
manajemen pelayanan perizinan dan non perizinan, dan
pelayanan secara elektronik.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
3 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan

Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
15 Mei 2018

Berlaku Tanggal
15 Mei 2018

Sumber
LD.2018/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar