Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Kota Magelang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting pemerintahan demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Agar dalam pelaksanaan permohonan dan pelayanan informasi publik dapat berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku diperlukan aturan mengenai keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Magelang;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008,
  4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
  6. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009,
  7. Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010,
  10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,
  11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012,
  12. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008,
  13. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008,
  14. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009

Perda ini mengatur tentang berbagai hal terkait dengan Informasi Publik yang harus diinformasikan atau diumumkan dan tidak diinformasikan atau tidak diumumkan, mekanisme memperoeh informasi publik, penyelesaian sengketa yang mencul terkait dengan informasi publik dan sebagainya. Lingkup informasi publik yang diatur dalam Peraturan Daerah ini adalah informasi publik yang tersedia atau ada pada Badan Publik muncul dari tindakan dan kegiatannya yang tergolong pada penyelenggaraan pemerintaha daerah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah ini, dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah dalam konteks otonomi daerah dan tugas pembantuan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
5 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Keterbukaan Informasi Publik Kota Magelang

Ditetapkan Tanggal
14 September 2016

Diundangkan Tanggal
14 September 2016

Berlaku Tanggal
16 September 2016

Sumber
LD.2016/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar