Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pasar Tradisional dan Penataan, Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya menciptakan ketertiban, keamanan dan kenyamanan di lingkungan Pasar Tradisional Kota Magelang, serta semakin berkembangnya usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, usaha perdagangan eceran modern dalam skala besar, maka Pasar Tradisional perlu diberdayakan agar dapat tumbuh dan berkembang, saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan;
  2. bahwa untuk membina pengembangan industri dan perdagangan barang perlu memberikan pedoman bagi penyelenggaraan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern sehingga tercipta tertib persaingan dan keseimbangan kepentingan produsen, pemasok, toko modern dan konsumen;
  3. bahwa dengan adanya perkembangan kondisi dan situasi baik perekonomian maupun kemasyarakatan saat ini, maka Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2000 tentang Retribusi Pasar perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Tradisional dan Penataan, Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
  5. Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  12. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  13. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  14. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
  15. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  16. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  22. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
  23. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007
  24. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2001
  25. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2006
  26. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008
  27. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008
  28. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008
  29. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009
  30. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2009
  31. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2009

Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, pusat perbelanjaan dan toko modern, perizinan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
6 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Pengelolaan Pasar Tradisional dan Penataan, Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern

Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2011

Diundangkan Tanggal
09 Agustus 2011

Berlaku Tanggal
09 Agustus 2011

Sumber
BD.2011/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar