INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan dan Pelayanan Pemakaman
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam penyelenggaraan pemakaman, dilaksanakan secara lebih produktif dan efisien bagi masyarakat dengan memperhatikan kepentingan aspek keagamaan, dan sosial budaya serta asas-asas penggunaan dan pemanfaatan tanah;
- bahwa dalam rangka mengoptimalkan penggunaan tanah untuk tempat pemakaman dan pengabuan mayat, maka dalam penggunaan tanah untuk tempat pemakaman dan pengabuan mayat perlu diatur dengan memperhatikan asas efisiensi, adil, dan akuntabel dengan mendasarkan pada aspek keagamaan, sosial budaya dan ketertiban;
- bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pemakaman merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Kota/Kabupaten;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Pelayanan Pemakaman;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2013 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2007
- Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, kewenangan pemerintah daerah, pengelolaan pemakaman, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.