Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2019 ini adalah:

  1. :
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400)
  5. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Malang Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2019 Nomor 1)
  6. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2019 Nomor 3)

Menetapkan:
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019.ix Pasal 1 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula sebesar Rp. 2.206.279.960.578,09 (dua trilyun dua ratus enam milyar dua ratus tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh ribu lima ratus tujuh puluh delapan rupiah sembilan sen) bertambah sebesar Rp. 446.017.238.328,62 (empat ratus empat puluh enam milyar tujuh belas juta dua ratus tiga puluh delapan ribu tiga ratus dua puluh delapan rupiah enam puluh dua sen) sehingga menjadi Rp. 2.652.297.198.906,71 (dua trilyun enam ratus lima puluh dua milyar dua ratus sembilan puluh tujuh juta seratus embilan puluh delapan ribu sembilan ratus enam rupiah tujuh puluh satu sen) dengan rincian, Uraian Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri atas:
1. Lampiran I:
Ringkasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 2. Lampiran II:
Ringkasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menurut urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi SKPD. 3. Lampiran III:
Rincian Perubahan APBD menurut urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi SKPD, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. 4. Lampiran IV:
Rekapitulasi Perubahan Belanja menurut urusan Pemerintahan Daerah, Organsiasi SKPD, Program dan Kegiatan. 5. Lampiran V:
Rekapitulasi Perubahan Belanja Daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan Pemerintahan Daerah dan fungsi dalam kerangka pengelolaan Keuangan Negara. 6. Lampiran VI:
Daftar Perubahan Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan. 7. Lampiran VII:
Laporan Keuangan Rekapitulasi Piutang Daerah. 8. Lampiran VIII:
Daftar kegiatan-kegiatan tahun anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran ini. 9. Lampiran IX:
Daftar Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Malang

Nomor
7 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
23 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
23 Agustus 2019

Sumber
Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2019 Nomor 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar