Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Kegiatan Perekonomian dan sosial harus berlangsung aman dengan penerapan adaptasi baru dalam upaya pencegahan covid-19 b. dalam penerapan adaptasi baru dalam upaya pencegahan covid-19 diperlukan upaya yang terpadu

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Lampung Timur dan Metro
  4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
  5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

Tanggung Jawab Wewenang Hak dan Kewajiban, Adaptasi Kebiasan Baru dalam Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, Aspek Ekonomi, Aspek Penyelenggaraan Pemerintahan, Peran Serta masyarakat, Pengawasan dan Evaluasi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Metro

Nomor
1 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019

Ditetapkan Tanggal
14 April 2021

Diundangkan Tanggal
14 April 2021

Berlaku Tanggal
14 April 2021

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar