Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa bekerja merupakan hak asasi manusia yang wajib diupayakan, dihormati dan dijamin penegakannya, sehingga Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan pemberdayaan dan perlindungtan kepada setiap warganya untuk memperoleh pekerjaan yang layak sebagai sumber penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarga;
  2. bahwa untuk mewujudkan hak dan kesempatan yang samabagi tenaga kerja lokal dalam memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan perlindungan hukum yang

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Pasal 18(6) UUD Th 1945,
  2. Undang-Undang No 12 Th 1999,
  3. Undang-Undang No 13 Th 2003,
  4. Undang-Undang No 2 Th 2004,
  5. Undang-Undang No 40 Th 2004,
  6. Undang-Undang No 24 Th 2011,
  7. Undang-Undang No 23 Th 2014,
  8. Undang-Undang No 8 Th 2016,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Th 2006,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Th 2007,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Th 2012,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Th 2021,
  13. Peraturan Presiden Nomor 21 Th 2010,
  14. Permenker No 28 Th 2014,
  15. Permenker No 39 Th 2016,
  16. Peraturan Daerah Kota Metro No 24 Th 2016

Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Metro

Nomor
4 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2022

Diundangkan Tanggal
25 Mei 2022

Berlaku Tanggal
25 Mei 2022

Sumber
Berita Daerah

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar