Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Jenderal Ahmad Yani Metro

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan mutu dan kinerja pelayanan kesehatan maka perlu dilakukan perubahan terhadap Sistem Remunerasi yang baru di Rumah Sakit Umum Daerah Jenderal Ahmad Yani Metro;
  2. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Metro Nomor 31 Tahun 2014 tentang Sistem Remunerasi, perlu untuk ditinjau dan dilakukan penyesuaian agar sesuai dengan keadaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  3. Untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Jenderal Ahmad Yani Metro.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur Dart Kotamadya Dati II Metro
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 20()9 tentang Kesehatan
  4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
  9. Peraturan Pemerintah NomorNomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional
  11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
  12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2017 tentang Pedoman Remunerasi Badan Pelayanan Umum
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
  14. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
  15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah Kota Metro
  16. Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Jenderal Ahmad Yani Metro
  17. Peraturan Walikota Metro Nomor 7 Tahun 2020 tentang Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Jenderal Ahmad Yani Metro.

Remunerasi adalah imbalan jasa yang dapat berupa gaji, tunjangan tetap, honorarium, insentif, bonus atas prestasi, tambahan penghasilan pegawai,pesangon danfatau pensiun. Penerimaan jasa pelayanan kesehatan di RSUD Jend. A. Yani bersumber dari pembayaran Pasien Umum, Pasien Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional, dan Pasien Pelayanan Kesehatan Asuransi Lainnya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Metro

Nomor
9 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Jenderal Ahmad Yani Metro

Ditetapkan Tanggal
02 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
02 Maret 2020

Berlaku Tanggal
02 Maret 2020

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar