Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota padang Panjang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang

Nomor
1

Tahun
2017

Tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota padang Panjang

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2016

STATUS PERATURAN

Download Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.padangpanjang.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota padang Panjang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah, diharapkan mampu mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam menentukan arah kebijakan dan program/kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah;
  2. bahwa untuk mendukung keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai representasi dari warga masyarakat di daerah dalam rangka penguatan fungsi, tugas dan wewenangnya di dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, diperlukan adanya pengaturan terkait pemberian penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian serta belanja penunjang kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu ditetapkan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017

Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD Bab III Belanja Penunjang Kegiatan DPRD Bab IV Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Bab V Ketentuan Lain-Lain Bab VI Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang

Nomor
1 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota padang Panjang

Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
01 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
01 Agustus 2017

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar