INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 11/PERMENTAN/KN.130/1//2018,
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2019
KETENTUAN UMUM, PENETAPAN CADANGAN PANGAN, PENGADAAN CADANGAN PANGAN, PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN, PENYALURAN CADANGAN PANGAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, PENDANAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN, KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Padang Panjang
Tentang
Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2022
Diundangkan Tanggal
24 Mei 2022
Berlaku Tanggal
24 Mei 2022
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2022 NOMOR 1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.