Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 13 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Sidempuan

Nomor
13 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum

Ditetapkan Tanggal
17 April 2008

Diundangkan Tanggal
15 Mei 2008

Berlaku Tanggal
15 Mei 2008

Sumber
LD.2008/No. 13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 13 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar