INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pagar Alam
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik, dipandang perlu untuk merubah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pagar Alam
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945
- Undang-Undang no. 8 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah aterakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-440 Tahun 2019
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-441 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan pada Pasal 3 huruf e setelah angka 3 ditambah angka 4 dan menghapus ketentuan pada Pasal 11
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pagar Alam
Download Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.