INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pembinaan Jenis Usaha dan Kegiatan Kajian Lingkungan Hidup
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan pembangunan kota pagar alam yang berwawasan lingkungan sebagai upaya dasar dalam mengelola sumber daya pembangunan yang berkesinambungan guna meningkatkan taraf hidup, perlu dijaga keserasian berbagai usaha dan kegiatan. setiap usaha dan atau kegiatan pada dasarnya menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup, sehingga l.anqkah pengendalian dampak tersebut dapat dicegah sedini mungkin. Sehubungan keputusan menteri negara lingkungan hidup nomor 11 tahun 2006 tentang jenis rencana usaha dan atau kegiatan yang yvajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak l.ingkungan hidup.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 5 Tahun 2011 ini adalah:
- Dasar hukum dalam Perda ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999
- Permen LH Nomor 08 tahun 2006
- Permen LH Nomor 11 tahun 2006
- Permen LH Nomor 14 tahun 2010
- Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 2 tahun 2009
- Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 4 tahun 2010
- Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2011.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang pembinaan jenis usaha dan kegiatan kajian lingkungan hidup dengan memuat:
istilah batasan dalam peraturan serta mengatur juga tentang maksud dan tujuan, analisis mengenai:
dampak lingkungan hidup (AMDAL), upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan LIngkungan Hidup (UPL) surat pernyataan pengelolaan lingkungan hidup (SPPL), tata laksana, kadaluarsa dan batalnya keputusan kelayakan kajian lingkungan hidup, pembinaan, pengawasan, keterbukaan informasi dan peran serta masyarakat dalam penyusunan amdal, pembiayaan, sanksi administratif, ketentuan pidana, penyidikan dan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 5 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.