INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pagar Alam Tahun 2008-2013
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah juncto Pasal 15 ayat (1) Peraturan-Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dipandang perlu menetapkan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Pagar Alam tahun 2008-2013.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2009 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, ruang lingkup RPJMD, sistematika RPJMD.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.