Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pagaralam

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang undang Nomor 8 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Pagar Alam, maka perlu menetapkan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Pagar Alam. dalam rangka rasionalisasi kelembagaan Perangkat Daerah agar lebih efektif dan efisien serta mampu melaksanakan kewenangan pemerintah dalam memenuhi aspirasi masyarakat dibidang Kebersihan dan Keindahan kota dipandang perlu meningkatkan status Kantor Kebersihan, Keindahan Kota dan Pemakaman menjadi Dinas. untuk meningkatkan status Kantor Kebersihan, Keindahan Kota dan Pemakaman sebagaimana huruf b diatas dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tentang Pembentukan Orqanisasi dan Tata Kerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar hukum dalam Perda ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2010
  8. Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 03 Tahun 2008.

Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pagar Alam dengan memuat:
istilah batasan dalam peraturan serta mengatur juga tentang pembentukan, organisasi, unit pelaksana teknik dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, tugas pokok dan fungsi dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pagar Alam

Nomor
8 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pagaralam

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2011

Diundangkan Tanggal
03 Mei 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/No.7

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Pagar Alam

Download Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar