INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah bebcrapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemcrintahan Daerah dan pasa1 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Walikota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 5 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Mcnteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
- Peraturan Mcnteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nornor 6 Tahun 2019.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.