Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyelengaraan kesejahteraan sosial yang meliputin Rehabilitasi sosial, jaminan sosial pemberdayaan Sosial sehinga dapat mempercepatan tercipatanya kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat, sejlan dengan ketentuan pasal 30 huruf a undang – undang nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial perlu melakukan pembinaan terhadap anak jalanan, gelandang dan pengemis

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2013 ini adalah:

  1. dasar hukun dalam peraturan ini antara lain: pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945
  2. Undang-Undang No 28 Tahun 1959
  3. Undang-Undang No 32 Tahun 2004
  4. sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No 12 Tahun 2008
  5. Undang-Undang No 11 Tahun 2009
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012
  7. Peraturan Menteri Sosial No 8 Tahun 2012

Materi pokok dalam peraturan ini antara lain:
Pembinaan , sumber daya , peran serta masyarakat , larangan , penyidikan , ketentuan pidana ,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palembang

Nomor
12 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar