Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 peraturan pemeintahan repbulik indonesia nomor 33 tahun 2012 tentang pemberian air susu Ibu Ekslusif, perlu membentuk peraturan Daerah kota palembang tentang pemberian Air Susu Ibu Exslusif

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar Hukum peraturan ini antara lain: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang No 28 Tahun 1959
  3. Undang-Undang No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No 12 Tahun 2008
  4. Undang-Undang No 52 Tahun 2009
  5. Undang-Undang No 36 Tahun 2009
  6. Undang-Undang no 33 Tahun 2012
  7. Peraturan bersama meneteri Negara kesehatan No 48 /Men.PP /XII/2008,Per 27 /men /XII/2008 dan Menkes /PB/XII/2008 tahun 2008
  8. peraturan menteri pembedayaan perempuan dan perlindungan anak nomor 3 tahun 2011
  9. permenkes No 39 Tahun 2013
  10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008

Materi pokok dalam peraturan iniantara lain:
tanggung jawab pemerintah ;
Air Susu Ibu Exslusif ;
Pengunaan Susu formula bayi dan produk bayi lainya ;
tempat kerja dan tempat sarana umum ;
dukungan masyarakat ;
pendanaan ;
pembinaan dan pengawasan ;
sanksi administrasi ;
penyidikan ;
ketentuan pidana ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palembang

Nomor
2 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif

Ditetapkan Tanggal
11 September 2014

Diundangkan Tanggal
11 September 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Preview Dokumen

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar