INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Pasal 74 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
- bahwa perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan, maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2017 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012
- PermenBUMN Nomor PER-09/MBU/2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dengan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan adalah kewajiban bagi perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan usaha dibidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam untuk melaksanakan komitmen perusahaan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan yang bermanfaat bagi komunitas setempat maupun masyarakat kota. Diatur tentang maksud dan tujuan, asas dan prinsip penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, ruang lingkup, pembiayaan, pelaksanaan, program dan kegiatan, forum, tim pendamping dan sekretariat, kewajiban, pembinaan dan pengawasan, penghargaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.