Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pembangunan Budaya Integritas

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa integritas adalah keselarasan pikiran, perasaan, ucapan dan tindakannya dengan nilai-nilai universal (hati nurani);
  2. bahwa Pemerintah Kota Palembang, berkomitmen mengimplementasikan budaya integritas dalam pencapaian visium Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Budaya Integritas.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  7. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
  8. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018
  9. PermenPANRB 52 Tahun 2014
  10. PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2014.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, ruang lingkup, komite integritas, tunas integritas, pembangunan budaya integritas,kompetensi dan penghargaan kinerja, lain-lain, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palembang

Nomor
7 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pembangunan Budaya Integritas

Ditetapkan Tanggal
08 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
08 Juli 2019

Berlaku Tanggal
08 Juli 2019

Sumber
L.D.2019/NO.07

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar