INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah diterapkannya Jabatan Fungsional Auditor dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Inspektorat Kota Palembang, perlu dilakukan penyerasian dan rasionalisasi terhadap Struktur Organisasi Inspektorat.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2013 ini adalah:
- Dasar Hukum Perda ini adalah: Undang-Undang No.28 Tahun 1959
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.56 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kota Palembang No.6 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Palembang No.10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan erda Kota Palembang No.4 Tahun 2012.
Dalam Perda ini diatur mengenai:
Perubahan Ketiga Atas Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.