Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2015

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2015;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang No.4 Tahun 1994,
  3. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006,
  6. Peraturan Daerah Kota Palu No.11 Tahun 2014,
  7. Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2015

Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kemasyarakatan di Daerah akan lebih efektif efisien dan optimal terlaksana bila di ikuti dengan pemberian sumber-sumber penerimaan yang cukup kepada daerah, semua sumber keuangan yang melekat pada setiap urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah menjadi sumber keuangan Daerah. Kepala Daerah selaku kepala Pemerintahan di Daerah bertanggungjawab atas pengelolaan keuangan daerah setiap Tahun Anggaran berjalan dan ]]ipertanggungjawabkan, sebagaimana Pasal 320 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ayat (1) bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palu

Nomor
6 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal
30 Agustus 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/NO6, TLD NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar