Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah;
  2. bahwa guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk pemakaian kekayaan daerah, perlu mengoptimalkan dan mendayagunakan kekayaan milik daerah agar lebih berdaya guna dan berhasil guna;
  3. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
  4. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah beserta perubahannya, dipandang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu disempurnakan;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
  9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
  16. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
  17. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 9 Tahun 1988;
  18. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008;
  19. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992;
  20. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009;
  21. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2009;

Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur, besarnya tarif dan wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, sanksi administrasi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, pelaksanaan dan pengawsan, penyidikan, ketentuan pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
13 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Ditetapkan Tanggal
08 Juli 2011

Diundangkan Tanggal
08 Juli 2011

Berlaku Tanggal
08 Juli 2011

Sumber
LD.2011/No. 13

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2000

Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar