INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Pekalongan, diperlukan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat;
- bahwa merokok adalah kebiasaan yang dapat mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu, masyarakat, dan lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga diperlukan upaya pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan;
- bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, maka Pemerintah Daerah wajib mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2012 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, hak dan kewajiban, kawasan tanpa rokok, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, peran masyarakat, ketentuan sanksi, sanksi sebagai aparat, penyidikan, ketentuan peralihan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 5.A Tahun 2010
Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
