INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bank Pekalongan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, kelembagaan perusahaan daerah yang ada disesuaikan menjadi perusahaan umum daerah atau perseroan daerah dan untuk mewujudkan Kota Pekalongan yang lebih sejahtera, mandiri dan berbudaya berlandaskan nilai-nilai religiusitas, maka Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pekalongan beralih menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bank Pekalongan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945
- Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Bentuk Badan Hukum, Tempat Kedudukan dan Lambang, Maksud dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Jangka Waktu Berdiri Perusahaan, Anggaran Dasar Perusahaan, Perubahan Anggaran Dasar, Modal dan Saham, Organ PT. BPRS Bank Pekalongan (PERSERODA), Kepegawaian, Perencanaan dan Pelaporan, Penggunaan Laba, Kerjasama, Pembinaan, Pembubaran, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.