Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pekalongan Tahun 2009 – 2029

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011 ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka ruang merupakan komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak terbaharui, sehingga perlu dikelola secara bijaksana dan dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan generasi sekarang dan generasi yang akan datang;
  2. bahwa rencana tata ruang wilayah kota merupakan rencana perwujudan pemanfaatan dan pengaturan tata ruang fisik kota yang selaras, serasi, seimbang, sebagai wadah kepentingan dan aspirasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta masyarakat tentang arah tujuan pembangunan;
  3. bahwa dengan adanya perkembangan karakteristik wilayah dan paradigma kehidupan masyarakat serta penjabaran Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan atau Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, dan untuk menyesuaikan dinamika pembangunan di wilayah kota, maka Peraturan Daerah Kota Pekalongan yang mengatur tata ruang perlu dilakukan perubahan, yang mendasar;
  4. bahwa Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2003 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota/Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Kota Pekalongan Tahun 2004-2013, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang terjadi sehingga perlu dilakukan penyempurnaan;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pekalongan Tahun 2009 – 2029;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
  4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
  5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984;
  6. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985;
  7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;
  8. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992;
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;
  10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996;
  11. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;
  12. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;
  13. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001;
  14. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002;
  15. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
  16. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;
  17. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004;
  18. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
  19. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004;
  20. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  21. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
  22. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
  23. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007;
  24. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
  25. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
  26. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007;
  27. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008;
  28. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;
  29. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;
  30. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009;
  31. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
  32. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009;
  33. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
  34. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009;
  35. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010;
  36. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
  37. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
  38. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
  39. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
  40. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998;
  41. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000;
  42. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002;
  43. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004;
  44. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005;
  45. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005;
  46. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;
  47. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
  48. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006;
  49. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
  50. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007;
  51. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
  52. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
  53. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;
  54. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008;
  55. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008;
  56. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008;
  57. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008;
  58. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009;
  59. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009;
  60. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009;
  61. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009;
  62. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010;
  63. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;
  64. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010;
  65. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010;
  66. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010;
  67. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2010;
  68. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010;
  69. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011;
  70. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011;
  71. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990;
  72. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
  73. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003;
  74. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004;
  75. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007;
  76. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010;
  77. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 9 Tahun 1988;
  78. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992;
  79. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008;
  80. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2009;

Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah kota, rencana struktur ruang kota, rencana pola ruang wilayah kota, penetapan kawasan strategis kota, arahan pemanfaatan ruang wilayah kota, pengendalian pemanfaatan ruang, penyidikan, ketentuan pidana, hak, kewajiban dan peran serta masyarakat dalam penataan, kelembagaan, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
30 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pekalongan Tahun 2009 – 2029

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2011

Berlaku Tanggal
30 Desember 2011

Sumber
LD.2010/No. 32

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2003

Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar