INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pajak Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 14 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari Pajak BPHTB serta upaya meningkatkan Investasi di Kota Pontianak diperlukan penyesuaian atas Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan berdasarkan harga pasar dengan memperhatikan faktor pertumbuhan ekonomi di sekitarnya dan pertumbuhan sektor ekonomi lainnya yang mengakibatkan perubahan harga pasar atas tanah dan bangunan sehingga pelu dilakukan penyesuaian atas tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 14 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6),
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2016,
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019,
- Peraturan Daerah No.11 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
PERUBAHAN Pasal 55 dan Pasal 65 ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG PAJAK DAERAH KOTA PONTIANAK.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2020 tentang PAJAK DAERAH KOTA PONTIANAK
Download Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 14 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.