INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 16 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah guna mewujudkan otonomi daerah yang nyata, luas, dan bertanggung jawab perlu didukung adanya pengelolaan barang milik daerah yang ekonomis, efisien, efektif, tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 16 Tahun 2013 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6),
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971,
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994,
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun1996,
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001,
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran, Pengadaan, Penerimaan, Penyimpanan Dan Penyaluran, Penatausahaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan Dan Pemeliharaan, Penilaian, Penghapusan, Bentuk Pemindahtanganan, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Pembiayaan, Tuntutan Ganti Rugi Dan Sanksi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 16 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.