Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menegaskan bahwa Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981,
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006,
  10. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,
  11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  12. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,
  13. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
  14. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009,
  15. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983,
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987,
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996,
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001,
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001,
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007,
  24. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007,
  25. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2007,
  26. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008,
  27. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,
  28. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008,
  29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011,
  30. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1987,
  31. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008,
  32. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008,
  33. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Golongan Dan Jenis Retribusi, Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit, dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Puskesmas.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pontianak

Nomor
3 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2012

Diundangkan Tanggal
19 Oktober 2012

Berlaku Tanggal
19 Oktober 2012

Sumber
LD.2012/NO.3, TLD NO.3, LL KOTA PONTIANAK : 19 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 8 Tahun 2020 tentang RETRIBUSI JASA UMUM

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

Download Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar