INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Bidang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi serta Daerah Kabupaten/Kota tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini, maka Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Bidang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Pontianak sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan yang lebih tinggi sehingga perlu dilakukan pencabutan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6),
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG BIDANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.