INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pontianak Tahun 2020-2024
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pontianak Tahun 2020-2024;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 7 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6),
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2006,
- Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah No.26 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah No.15 tahun 2010,
- Peraturan Presiden No.3 Tahun 2012,
- Peraturan Presiden No.2 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.86 Tahun 2017,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.7 Tahun 2018,
- Peraturan Daerah Provinsi Kalbar No.2 Tahun 2019,
- Peraturan Daerah No.10 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah No.2 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, RPJMD, Pengendalian Dan Evaluasi RPJMD, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.