Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 9 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 9 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa besaran tarif retribusi yang diatur dalam pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 9 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997,
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1987,
  12. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2001,
  13. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008,
  14. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008.

RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pontianak

Nomor
9 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2009

Diundangkan Tanggal
28 September 2009

Berlaku Tanggal
28 September 2009

Sumber
LD.2009/NO.9, LL KOTA PONTIANAK : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 9 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar