Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Perusahaan Daerah Petro Prabu

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menunjang Pembangunan Daerah dan mendapat Pendapatan Daerah serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dipandang perlu membentuk Perusahaan Daerah yang akan mengelola dan memanfaatkan potensi yang ada di sektor perdagangan, jasa, pertambangan dan energi, transportasi dan sektor lainnya di Kota Prabumulih.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2005 ini adalah:

  1. Dasar hukum dalam Perda ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984
  8. Kemendagri Nomor 50 Tahun 1999
  9. Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 29 Tahun 2003
  10. Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 30 Tahun 2003.

Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang Perusahaan Daerah Petro Prabu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang pendirian, kedudukan hukum, tujuan dan bidang usaha, pembentukan usaha patungan dan anak perusahaan, modal, susunan organisasi dan tata kerja perusahaan daerah, penguasaan dan pengelolaan, pemgawasan, kepegawaian, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, tahun buku dan anggaran perusahaan milik daerah, laporan perhitungan usaha berkala, kegiatan dan perhitungan tahunan, pengadaan dan pengelolaan barang perusahaan milik daerah, penetapan dan penggunaan laba, pembubaran, perubahan status dan peleburan/penggabungan perusahaan milik daerah dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Prabumulih

Nomor
2 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
Perusahaan Daerah Petro Prabu

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2005

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2005/NO.2

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu Menjadi Perseroan Terbatas Petro Prabu

Download Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Preview Dokumen

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar