INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Ikan di Perairan Darat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- a.b.c.bahwa sumber daya ikan merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang harus dikelola dengan bijaksana demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat, kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan;
- bahwa perairan umum darat merupakan sumber daya alam yang memiliki potensi dan peran strategis bagi masyarakat secara ekonomi, sosial, budaya dan ekologis, sehingga perlu dikelola untuk menjaga populasi, kelestarian sumber daya ikan serta kualitas lingkungan;
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah diberikan wewenang untuk melakukan pencegahan terhadap pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sumber Daya Ikan di Perairan Darat;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2018 ini adalah:
- Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2006 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2006 Nomor 3)
- Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Probolinggo Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2013 Nomor 11)
- Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Probolinggo Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2014 Nomor 6)
- Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24)
- Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 28)
Peraturan ini berisi tentang;
1. KETENTUAN UMUM;
2. ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN Pengelolaan sumber daya ikan di PD;
3. Ruang Lingkup Perda ini;
4. Pengelolaan Sumber Daya Ikan;
5. Koordinasi;
6. Kemitraan;
7. larangan;
8. Ketentuan Penyidikan;
9. Ketentuan Pidana;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.