INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- a bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dan meningkatkan tertib usaha pariwisata di Kota Salatiga, perlu mengatur mengenai pengklasifikasian bidang, jenis dan pelaku usaha pariwisata, serta prosedur penerbitan tanda daftar usaha pariwisata;
- b.bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, guna pembinaan, pengaturan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian terhadap usaha pariwisata agar berjalan tertib, lancar, berdaya guna, dan berhasil guna perlu mengatur mengenai penyelenggaraan usaha pariwisata;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2015 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992
- eraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM. 85/HK.501/MKP/2010
- Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM. 86/HK.501/MKP/2010
- Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM. 87/HK.501/MKP/2010
- Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM. 88/HK.501/MKP/2010
- Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM. 89/HK.501/MKP/2010
- Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM. 90/HK.501/MKP/2010
- Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM. 91/HK.501/MKP/2010
- Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM. 92/HK.501/MKP/2010
- Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM. 93/HK.501/MKP/2010
- Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM. 94/HK.501/MKP/2010
- Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM. 95/HK.501/MKP/2010
- Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM. 96/HK.501/MKP/2010
- Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM. 97/HK.501/MKP/2010
- Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum;
Usaha Pariwisata;
Penyelenggara Usaha Pariwisata;
Pendaftaran Usaha Pariwisata;
Kewenangan Pemerintah Daerah;
Hak, Kewajiban, dan Larangan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pembiayaan;
Sanksi Administratif;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentual Peralihan;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.