INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab;
- bahwa untuk berperan serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk karakter bangsa, Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab membina dan mengembangkan Pendidikan Karakter yang sesuai dengan nilai-nilai budaya di Daerah pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal bagi warga masyarakat;
- bahwa dalam rangka memberikan dasar hukum di Daerah yang mengatur pendididikan karakter yang sesuai nilainilai budaya dan kewenangan yang dimiliki Daerah, diperlukan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.