INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pesantren di Kota Salatiga telah berperan nyata dalam mewujudkan toleransi beragama dengan melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah air, dan berkemajuan serta sangat mendukung pambangunan sumber daya manusia;
- bahwa untuk mendukung pengembangan Pesantren dalam fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, diperlukan pengaturan untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi berdasarkan tradisi dan kekhasannya;
- bahwa untuk memberikan dasar hukum bagi Pemerintah Daerah membantu pendanaan pengembangan Pesantren dalam fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, diperlukan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
- Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.