Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 19 Tahun 2018 ini adalah:
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang prinsip dan tujuan penyelenggaraan pelestarian kesenian daerah. Terkait pelestarian kesenian daerah tersebut diatur juga mengenai:
:
– karakteristik, sasaran dan ruang lingkup – perlindungan – pengembangan – pemanfaatan Pemerintah Daerah memiliki tugas dan wewenang terkait pelestarian kesenian daerah. Selain itu seniman, pendidik kesenian, peneliti kesenian, masyarakat, penyelenggara usaha kesenian dan industri pariwisata memiliki hak dan kewajiban dalam pelestarian kesenian.
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 19 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024
Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…