INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 02 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 160 ayat (50 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar unit organiasai, antar kegiatan dan antar jenis belanja dapat dilakukan dengan cara merubah peraturan daerah tentang APBD;
- bahwa terdapat keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar Organisasi Perangkat Daerah sebagai dampak diberlakukannya Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda pada Tahun 2017, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD pada tanggal 4 Mei 2017
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 02 Tahun 2017 ini adalah:
- UUD Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2017.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2017 pada Pemerintah Kota Samarinda
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 02 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.