Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2007
  3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017

1.ketentuan umum;
2. penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota;
3. belanja penunjang kegiatan DPRD ;
4. pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD ;
5. ketentuan lain lain;
6.ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Serang

Nomor
2 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang

Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
31 Agustus 2017

Sumber
LD.2017/No.02

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar