INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 6 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 36 Tabun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012
- Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015.
KETENTUAN UMUM;
ASAS, TUJUAN DAN PRINSIP;
HAK DAN KEWAJIBAN;
KAWASAN TANPA ROKOK;
LARANGAN;
PERAN SERTA MASYARAKAT;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
KETENTUAN PENYIDIKAN;
SANKSI;
KETENTUAN PENUTUP.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.